Senin, 01 Oktober 2012

Contoh telaah kritis rehabilitasi

TELAAH KRITIS “DOWN SYNDROME” TANTANGAN PENDIDIKAN MAKALAH TELAAH KRITIS INI DIBUAT UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH REHABILITASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS ZAMZAMMIYAH NUR AINI NIM : K5112080 PENDIDIKAN LUAR BIASA UNIVERSITAS SEBELAS MARET 2012 DAFTAR ISI Halaman Judul i Daftar Isi ii Garis Besar Artikel 3 Telaah Kritis Pendapat Media dan Para Ahli 4 Simpulan 9 Daftar Pustaka 10 Lampiran 11 GARIS BESAR ISI ARTIKEL Penyandang down syndrome adalah manusia yang juga punya hak-hak dasar yang layak diterima secara utuh, salah satunya adalah hak mendapat pendidikan. Kelemahan dan kekurangan mereka harusnya justru menjadi tantangan bagi dunia pendidikan. Solusi edukatifnya adalah melalui Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sekolah inklusi. Pendidikan inklusif, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan No.70 Tahun 2009, adalah system layanan pendidikan luar biasa untuk anak berkebutuhan khusus yang disatukan dengan anak-anak normal dalam komunitas sekolah. Sekolah inklusi merupakan tempat bagi setiap anak untuk diterima menjadi bagian dari kelas yang kurikulumnya paling sesuai dengan kebutuhan tiap anak. Landasan-landasan pendidikan inklusif adalah UUD 1945 pasal 31 ayat (1), Deklarasi HAM PBB 1948, Konvensi Hak Anak 1989, The Salamanca Statement on Inclusive Education (1994), Life Long Education and Education for All (1995), Dakar Statement (2000), UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Convention on the Rights of Person with Disabilities and Optional Protocol (2007), dan lain-lain. Sayangnya, system pendidikan Indonesia lebih memilih penyeragaman untuk lebih mudah memenuhi target kurikulum daripada melakukan penyesuaian dengan kebutuhan anak didik yang beragam. Pada kisah Ibu Guru Muslimah dan kesepuluh muridnya (yang salah satu muridnya penyandang down syndrome) di film Laskar Pelangi, kunci berlangsungnya pendidikan inklusif tersebut adalah komitment sekolah untuk menerima siswa dengan keadaan seperti apapun. Selain itu, perlu pula dedikasi guru yang penuh tanggung jawab, penuh keikhlasan, dan ketulusan. Jika ada kedua hal tersebut, kemudian ditambah dukungan dari masyarakat, kebijakan pemerintah, dan sarana prasarana penunjang, masihkah mustahil menyukseskan pendidikan inklusif? TELAAH KRITIS PENDAPAT MEDIA DAN PARA AHLI Down Syndrom merupakan kelainan kromosom autosomal yang paling banyak terjadi pada manusia. Diperkirakan 20 % anak dengan down syndrom dilahirkan oleh ibu yang berusia diatas 35 tahun. Syndrom down merupakan cacat bawaan yang disebabkan oleh adanya kelebihan kromosom x. Syndrom ini juga disebut Trisomy 21, karena 3 dari 21 kromosom menggantikan yang normal. 95 % kasus syndrom down disebabkan oleh kelebihan kromosom (riantipuspaandita.wordpress.com). Untuk menghadapi anak penyandang down syndrome, perlu dilakukan lebih banyak stimulasi dan juga intervensi. Intervensi dini dapat dipakai sebagai pedoman bagi orang tua untuk memberi lingkungan yang memadai bagi anak dengan syndrom down, bertujuan untuk latihan motorik kasar dan halus serta petunjuk agar anak mampu berbahasa. Selain itu agar anak mampu mandiri seperti berpakaian, makan, belajar, BAB/BAK, mandi, yang akan memberi anak kesempatan (riantipuspaandita.wordpress.com). Jenjang pendidikan anak berkebutuhan khusus seperti down syndrome dapat melalui Sekolah Luar Biasa (SLB) atau sekolah inklusi. Sekolah Luar Biasa (SLB) adalah sekolah yang sistem pendidikannya mengharuskan anak berkebutuhan khusus belajar terpisah dari anak-anak normal. Dan sekolah inklusi memiliki sistem pendidikan sebaliknya. Sekolah inklusi adalah sekolah reguler yang mengkoordinasi dan mengintegrasikan siswa reguler dan siswa penyandang cacat dalam program yang sama, dari satu jalan untuk menyiapkan pendidikan bagi anak penyandang cacat adalah pentingnya pendidikan inklusi, tidak hanya memenuhi target pendidikan untuk semua dan pendidikan dasar 9 tahun, akan tetapi lebih banyak keuntungannya tidak hanya memenuhi hak-hak asasi manusia dan hak-hak anak tetapi lebih penting lagi bagi kesejahteraan anak, karena pendidikan inklusi mulai dengan merealisasikan perubahan keyakinan masyarakat yang terkandung di mana akan menjadi bagian dari keseluruhan, dengan demikian penyandang cacat anak akan merasa tenang, percaya diri, merasa dihargai, dilindungi, disayangi, bahagia dan bertanggung jawab (kompasiana.com). Tarver (1998) dalam file.upi.edu, mengemukakan bahwa pendidikan inklusif adalah suatu keberadaan di mana hanya terdapat satu kesatuan sistem pendidikan formal yang mencakup semua anggota peserta didik memperoleh pelayanan secara wajar tanpa memandang perbedaan status mereka. Berikut yang dikemukakan Sunardi (1996) dalam file.upi.edu: istilah yang digunakan di Indonesia saat ini adalah pendidikan terpadu. Sekalipun ada tiga bentuk keterpaduan yang dapat ditemukan di Indonesia, yaitu keterpaduan antara berbagaijenis keluarbiasaan, keterpaduan antara anak luar biasa dengan anak normal, dan keterpaduan tersamar (sejumlah anak luar biasa yang berada di sekolah-sekolah umum, tetapi tidak memperoleh layanan pendidikan yang layak. Kurikulum pendidikan nasional yang diterapkan saat ini ternyata sangat menyulitkan anak-anak yang berkebutuhan khusus (ABK), seperti yang terjadi di sekolah-sekolah inklusi. Kebutuhan sekolah inklusi ini bukan kurikulum yang berfokus bagaimana mengarahkan siswa agar sesuai harapan standar kurikulum yang berangkat dari sekedar bagaimana mengatasi keterbatasan siswa, tetapi berangkat dari penghargaan, optimisme dan potensi positif anak yang berkebutuhan khusus. Tetapi kenyataan yang ada sekarang, kurikulum pendidikan nasional masih kaku, arogan dan tidak mau mengalah. Bahkan terhadap siswa yang termasuk ABK, dimana siswanyalah yang harus mengalah dan menyesuaikan diri, bukan kurikulum yang menyesuaikan diri dengan potensi siswa. Kondisi tersebut sangat menyulitkan anak-anak berkebutuhan khusus yang berada dalam kelas inklusi. Selain kurikulum yang menjadi hambatan bagi pengembangan sekolah inklusi adalah, banyak guru yang masih belum memahami program inklusi. Kalaupun ada yang paham, keterampilan untuk menjalankan sekolah inklusi, itupun masih jauh dari harapan. Bahkan ketersediaan guru pendamping khusus juga belum mencukupi. Salah satu program, mendesak yang harus dikuasai guru dalam program sekolah inklusi tersebut adalah menambah pengetahuan dan ketrampilan deteksi dini gangguan dan potensi pada anak. Pendidikan inklusi berarti juga harus melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan, karena keberhasilan pendidikan inklusi tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif orang tua bagi pendidikan anaknya (http://www.sabilil-huda.com). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Inklusi Menurut edukasi.kompasiana.com, modifikasi/pengembangan kurikulum pendidikan inklusi dapat dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum yang terdiri atas guru-guru yang mengajar di kelas inklusi bekerja sama dengan berbagai pihak yang terkait, terutama guru pembimbing khusus (guru Pendidikan Luar Biasa) yang sudah berpengalaman mengajar di Sekolah Luar Biasa, dan ahli Pendidikan Luar Biasa (Orthopaedagog), yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Dasar Inklusi (Kepala SD Inklusi) dan sudah dikoordinasi oleh Dinas Pendidikan. Pengembangan kurikulum dilaksanakan dengan: 1. Modifikasi alokasi waktu Modifikasi alokasi waktu disesuaikan dengan mengacu pada kecepatan belajar siswa. Misalnya materi pelajaran (pokok bahasan) tertentu dalam kurikulum reguler (Kurikulum Sekolah Dasar) diperkirakan alokasi waktunya selama 6 jam. * Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal (anak berbakat) dapat dimodifikasi menjadi 4 jam. * Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi relatif normal dapat dimodifikasi menjadi sekitar 8 jam; * Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di bawah normal (anak lamban belajar) dapat dimodifikasi menjadi 10 jam, atau lebih; dan untuk anak tunagrahita menjadi 18 jam, atau lebih; dan seterusnya. 2. Modifikasi isi/materi * Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal, materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat digemukkan (diperluas dan diperdalam) dan/atau ditambah materi baru yang tidak ada di dalam kurikulum sekolah reguler, tetapi materi tersebut dianggap penting untuk anak berbakat. * Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi relatif normal materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat tetap dipertahankan, atau tingkat kesulitannya diturunkan sedikit. * Untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di bawah normal (anak lamban belajar/tunagrahita) materi dalam kurikulum sekolah reguler dapat dikurangi atau diturunkan tingkat kesulitannya seperlunya, atau bahkan dihilangkan bagian tertentu. 3. Modifikasi proses belajar-mengajar * Mengembangkan proses berfikir tingkat tinggi, yang meliputi analisis, sintesis, evaluasi, dan problem solving, untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki inteligensi di atas normal; * Menggunakan pendekatan student centerred, yang menenkankan perbedaan individual setiap anak. * Lebih terbuka (divergent); * Memberikan kesempatan mobilitas tinggi, karena kemampuan siswa di dalam kelas heterogen, sehingga mungkin ada anak yang saling bergerak kesana-kemari, dari satu kelompok ke kelompok lain. * Menerapkan pendekatan pembelajaran kompetitif seimbang dengan pendekatan pembelajaran kooperatif. Melalui pendekatan pembelajaran kompetitif anak dirangsang untuk berprestasi setinggi mungkin dengan cara berkompetisi secara fair. Melalui kompetisi, anak akan berusaha seoptimal mungkin untuk berprestasi yang terbaik,“aku-lah sang juara”!. Namun, dengan pendekatan pembelajaran kompetitif ini, ada dampak negatifnya, yakni mungkin “ego”-nya akan berkembang kurang baik. Anak dapat menjadi egois. Untuk menghindari hal ini, maka pendekatan pembelajaran kompetitif ini perlu diimbangi dengan pendekatan pembelajaran kooperatif. Melalui pendekatan pembelajaran kooperatif, setiap anak dikembangkan jiwa kerjasama dan kebersamaannya. Mereka diberi tugas dalam kelompok, secara bersama mengerjakan tugas dan mendiskusikannya. Penekanannya adalah kerjasama dalam kelompok, dan kerjasama dalam kelompok ini yang dinilai. Dengan cara ini sosialisasi anak dan jiwa kerjasama serta saling tolong menolong akan berkembang dengan baik. Dengan demikian, jiwa kompetisi dan jiwa kerjasama anak akan berkembang harmonis. * Disesuaikan dengan berbagai tipe belajar siswa (ada yang bertipe visual; ada yang bertipe auditoris; ada pula yang bertipe kinestetis). Tipe visual, yaitu lebih mudah menyerap informasi melalui indera penglihatan.Tipe auditoris, yaitu lebih mudah menyerap informasi melalui indera pendengaran.Tipe kinestetis, yaitu lebih mudah menyerap informasi melalui indera perabaan/gerakan.Guru hendaknya tidak monoton dalam mengajar sehingga hanya akan menguntungkan anak yang memiliki tipe belajar tertentu saja. SIMPULAN 1. Syndrom down merupakan cacat bawaan yang disebabkan oleh adanya kelebihan kromosom x 2. Perlu dilakukan stimulasi dan intervensi dini kepada anak down syndrome 3. Pendidikan untuk ABK adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sekolah inklusif 4. Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang menggabungkan peserta didik normal dan berkebutuhan khusus 5. Pelayanan pendidikannya wajar, tanpa membeda-bedakan antara yang normal dan yang berkebutuhan khusus 6. Kurikulum pendidikan nasional sekarang ini masih kaku dan terkesan menyulitkan, terutama bagi para peserta didik berkebutuhan khusus 7. Modifikasi/pengembangan kurikulum pendidikan inklusi dapat dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum yang terdiri atas guru-guru kelas dan ahli Pendidikan Luar Biasa (Orthopaedagog), yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Dasar Inklusi (Kepala SD Inklusi) dan sudah dikoordinasi oleh Dinas Pendidikan 8. Pengembangan kurikulum dilaksanakan dengan: a. Modifikasi proses belajar-mengajar b. Modifikasi isi/materi c. Modifikasi alokasi waktu DAFTAR PUSTAKA www.google.com. 25 September 2012. http://www.sabilil-huda.com. 26 September 2012. kompasiana.com. 26 September 2012. file.upi.edu. 25 September 2012. riantipuspaandita.wordpress.com. 26 September 2012. edukasi.kompasiana.com. 26 September 2012. LAMPIRAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar